Jumat, 12 Februari 2010

GERAKAN REFORMASI DINASTI USMANI



A. BIDANG MILITER
Sultan Mahmud II memusatkan perhatian pada berbagai perubahan internal yang di vokuskan pada rekonstruksi kekuatan angkatan bersenjata kerajaa, sehingga menjadi suatu kekuatan yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan. Kebijaksanaan ini menempatkan dirinya sebagai musuh bagi kelompok militer yang dikenal dengan Yenis sari.
Pada tahun 1826 Sultan Mahmud II membentuk suatu kerps tentara baru sejumlah 40.000 (empat puluh ribu) orang yang terdiri dari orang-orang Islam yang disebut dengan Muallam Iskinji” (pasukan terlatih). Kerps baru ini dilatih oleh tokoh-tokoh meliter yang dikirim oleh Muhammad Ali Pasya dari Mesir.
Sultan Mahmud II menjauhi pemakaian pelatih-pelatih barat Eropa/ Kristen yang dimasa lampau mendapat tantangan dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan pembaharuan. Perwira Yenissari menyetujui pembetukan Kerps baru itu, tetapi bawahan mengambil sikap menolak.
Oleh Sultan Mahmud II sengaja dilakukan untuk mengimbangi Yenissari, yang selama ini mengendalikan kekuatan di Istambul pada tanggal 6 Juni 1826, ti ga hari menjelang pasukan baru ini melakukan parade di lembah laut hitam, pasukan Yenissari melancarkan aksi pemberontakan dengan tujuan menggagalkan parade dan memberi pertanda apriori terhadap pemberontakan tersebut, pemberontakan tersebut di kenal sebagai “ The Auspicius Incident” dalam sejarah Turki.
Kerajaan Turki Usmani, Sultan Mahmud II memberi perintah untuk mengepung Yenissari yang sedang memberontak dan memukul gamisum mereka dengan meriam. Pertumbahan dari besar-besaran terjadi kurang 1000 (seribu) tentara Yenissari mati terbunuh, tempat-tempat mereka berkumpul juga dihancurkan pendukung mereka dari golongan sipil ditangkap, sehingga korps yang sudah lama berdiri sekitar lima abad itu dihancurkan hanya beberapa jam saja.
Tarekat Bektasyi yang dikenal banyak mempunyai anggota dari kalangan Yenissari ikut dibubarkan. Usaha untuk membubarkan tarekat Bektasyi serta menghapuskan korps yenissari merupakan strategi yang tepat. Sebab dengan habisnya kedua kekuatan itu, kelompok-kelompok masyarakat yang anti pembaharuan menjadi tidak berdaya. Karena memperoleh dukungan dari Yenissari dan tarekat Bektasyi.
Dinasti Turki Usmani memiliki satu pasukan elite baru kerajaan yang mendukung segala kebijakan yang dilancarkan oleh Sultan Mahmud II. Usahanya didalam membenahi tubuh militer agar kuat, tangguh dan professional sangat penting artinya bagi pelurusan jalan menuju terwujudnya pembaharuan dibidang lainnya.
Pembenahan dalam bidang militer pada tahun 1830, dengan mendatangkan tenaga-tenaga ahli dari Eropa dan Rusia. Sampai tahun 1840, didirikannya akademi militer di Turki, didukung oleh tenaga-tenaga militer professional yang dikirim oleh Muhammad Ali dari Mesir. Sultan Mahmud II juga mengirim pelajar-pelajar ke Eropa, untuk ilmu kemiliteran.

B. BIDANG PEMERINTAHAN
Tradisi-tradisi yang bersifat aristakratil di rombak oleh Sultan Mahmud II dengan sikap demokratis. Ia selalu tampil dalam upacara resmi kerajaan.
Sultan Mahmud II sedang menciptakan absulutisme baru dengan pendekatan gaya Barat modern (Modern Accident). Pembatasan kekuasaan para Gubernur penguasa didaerah (kaum Feudal) pada dasarnya sama dengan memindahkan kekuasaan absolute yang tadinya berada didaerah menuju pusat.
Kedudukan Sudrazam sebagai pelaksana tunggal pemerintahan dihapus dan sebagai gantinya, ia membentuk perdana menteri (Baskevil) perdana mentri (Vikilis) untuk urasan dalam negeri, luar negeri, keungan dan pendidikan. Departemen-Departemen yang mereka pimpin mempunyai kedudukan semi otonomi. Perdana mentri merupakan penghubung antara para mentri dan Sultan.
Kekuasaan yudikatif yang semula berada di tangan Sadrazam dipindahkan ketangan Syaikh al-Islam. Syaikh al-Islam hanya mengurusi masalah-masalh yang berhubungan dengan hukum syariat.
Sedangkan hukum sekuler diserahkan kepada dewan perancang hukum untuk mengantarnya.
Pada masa Sultan Mahmud II ini Turki Usmani pertama kali membedakan antara urusan dunia dan urusan agama secara tegas, urusan dunia diatur oleh hukum non syariat dan urusan agama diatur oleh syariat.
Sentralisasi kekuasaan program utama Sultan Mahmud II secara berangsur-angsur dilakasanakan system militer lama lenyap secara total pada tahun 1831, bersamaan dengan dihapuskannya system feudal, kekuasaan militer baru menjadi semakin loyal terhadap Sultan, dan menjadi alat sentralisasi politik.

C. BIDANG PENDIDIKAN
Pendidikan lebih banyak didorong oleh kebutuhan terhadap peningkatan kemampuan pejabat militer dan dokter militer. Pada tahun 1827 Sultan Mahmud II mendirikan sekolah kedokteran “ Thibane-i-Amire” dan sekolah “teknik Muhendisane” dikota Istambul yang bertujuan untuk mendidik dokter militer. Pada tahun 1831 – 1834 berdiri dua lembaga pendidikan militer baru yaitu “Muzika-i-Humayun Maktabi” yang merupakan sekolah music kerajaan dan sekolah mektab-i-Ulum Harbiye yang merupakan akademi militer, kedua lembaga ini diresmikan tahun 1834.
Pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II di bidang pendidikan. Ada beberapa himbauan antara lain.
a. Anjuran kepada orang tua agar tidak menghalangi anak-anak masuk madrasah hingga berusia dewasa.
b. Mengadakan perubahan kurikulum pendidikan yang berhubugan dengan agama seperti Fiqh, Tafsir, Bahasa Arab adan sejenisnya ditambah dengan pengetahuan-pengetahuan umum didalamnya.
c. Mendirikan dua sekolah pengetahuan umum, yaitu Mekte-i-Ma’arif (sekolah pengetahuan umum) dan Mekteb-i-Ulum 0u Edibiye” (Sekolah Sastra). Dan Mahmud juga mendirikan sekolah-sekolah kejuruan lainnya.
Pada tahun 1838 Sultan Mahmud II mendirikan “ Darul ul-Ulum-U-Hikemiye Ve-Mekteb-i-Tibbiye Sahane” yaitu sekolah kedokteran” dan sekolah pembedahan yang digabung menjadi satu. Bahasa pengantar yang dipakai adalah bahasa perancis.
Mahmud II mengirimkan para pelajar ke Eropa. Para siswa kembali ke Turki setelah menyelesaikan studinya, mereka tampak berpengaruh dalam penyebaran ide-ide baru kerajaan Usmani.

Tanzimat dan Gerakan Konstitusi
Keberhasilan pembaharuan Sultan Mahmud II dilanjutkan oleh Sultan Abdul Majice I (1839-1861) dan pembantu-pembantunya, para pejabat tinggi seperti Mustafa Rasyid Pasya, Mustafa Sami, Mehmed Sadik Rifat Pasya, Mahmed Ali Pasya dan Fuad Pasya. Usaha-usaha pembaharuan yang mereka lancarkan telah membawa kerajaan Turki Usmani kepada suatu era baru. Gerakan itu disebut Tanzimat.
Tazimat adalah nama yang diberikan kepada usaha-usaha pembaharuan yang dilakukan di Turki antara tahun 1839-1871 sebagai kelanjutan yang dijalankan oleh Sultan Abdul Majid yang menggantikan Sultan Mahmud II mengeluarkan sebuah piagam yang disebut Hatt-i-Sherif Gulhane.
Tahun 1871 sebagai patokan akhir untuk menandai wafatnya tokoh Tanzimat terakhir.
Tanzimat berasal dari bahasa Arab yang mengandung arti mengatur, meyusun dan memperbaiki. Zaman itu memang banyak peraturan dan undang-undang baru. Selama Sultan Abdul Majid I berkuasa, dikeluarkan dua buah piagam yaitu : Hatt-i-Sherif Gulhane pada tahun 1839 dan Hatt Humayun pada tahun 1856, yang pertama merupakan hasil rancangan Rasyid Pasya yang didukung oleh pemikiran Mustafa Sami dan Mehmed Sadik Rifat Pasya.
Yang kedua adalah hasil rancangan Mehmed Ali Pasya dan Fuad Pasya. Tujuan dikeluarkannya piagam itu adalah untuk memajukan kerajaan Usmani dan sekaligus membatasi kekuasaan Sultan yang Absolut, di samping untuk memberikan keserjahteraan dan keadilan pada rakyat.
Dalam piagam Gulhane dijelaskan bahwa pada masa permulaan Dinasti Usmani syariat dan undang-undang Negara dipatuhi oleh karena itu. Kerajaan menjadi besar dan kuat, dan rakyat dalam kemakmura. Namun pada masa seratus lima puluh tahun terakhir syariat dan undang-undang tidak lagi di perhatikan oleh kemiskinan dan kebesaran Negara lenyap digantikan oleh kelemahan. Karena itu diadakan perubahan-perubahan yang akan membawa kepada pemerintahan yang baik. Dasar-dasar perubahan itu adalah :
1. Terjaminnya ketentraman hidup, harta dan kehormatan warga Negara
2. Peraturan mengenai pemungutan pajak
3. Peraturan mengenai kewajiban dan lamanya Dinas Militer.
Secara prinsip piagam ini meyakini hak hidup, kekayaan, kehormatan dan kedudukan yang sama bagi setiap kelompok agama dihadapan hukum. Sebelumnya orang-orang non muslim merupakan warga Negara kelas dua.
Untuk merealisir isi piagam tersebut diusulkan seperangkat kebijakan, diantaranya adalah penghapusan pajak, pertanian, perbaikan serta penghematan pengeluaran biaya militer, di tegakkannya keadilan umum, dijaminnya hak milik dan dihapuskan penyitaan yang sewenang-wenang. Dari usalan-usalan dapat disimpulkan, bahwa kehidupan hukum dan social – ekonomi dalam keadaan yang memperhatinkan.
Pada tahun 1856 Sultan Ali Pasya dan Fuad Pasya mengumkan Hatt-i-Humayun. Piagam ini untuk kebaikan semua pihak. Dalam piagam Gulhane, menjamin persamaan hak antara warga yang muslim dan non muslim, tidak ada perbedaan yang didasarkan atas perbedaan agama, bahasa atau bangsa.
Implementasi sesudah keluarnya piagam Humayun langsung dipimpin oleh kedua perancangnya, Ali Pasya dan Fuad Pasya, murid-murid setia dari Mustafa Rasyid Pasya dibawah pimpinan mereka diadakan penyempurnaan hukum pidana, hukum dagang dan hukum kelautan dengan mengenakan sumber dari hukum Perancis. Hak memiliki, memakai tanah air diatur.
Pada tahun 1867 didirikan Mahkamah Agung, dan pada tahun 1868 di buka sekolah Galatasaray. Disekolah ini berikan pendidikan umum dalam bahasa Perancis. Siswa muslim dan non muslim berdampingan. Sekolah ini berperan penting dalam melahirkan pemimpin-pemimpin pembaharuan masa selanjutnya. Selain itu, pembaharuan tanzimat juga membawa paham secular dalam berbagai institusi kemasyarakatan, terutama institusi hukum Piagam Gulhane menyatakan penghargaan tinggi kepada syariat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar